Presiden Minta Evaluasi Regulasi Ekspor Benih Lobster, Menteri KKP Trenggono Singung Soal Lingkungan

- 23 Desember 2020, 14:11 WIB
Calon Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono melambaikan tangan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2019.
Calon Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono melambaikan tangan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2019. /Akbar Nugroho Gumay/Antara

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo telah memilih Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang baru.

Diketahui bahwa Sakti menggantikan Juliari Peter Batubara yang terjerat kasus korupsi benih lobster.

Presiden berpesan kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, untuk mengevaluasi pengelolaan ekspor benih lobster.

Baca Juga: Haikal Hassan Reaktif Covid-19, Polda Metro Jaya Undur Pemeriksaan hingga Kondisi Kesehatan Membaik

Evaluasi tersebut guna memperbaiki kinerja sektor kelautan dan perikanan nasional.

Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan pesan Presiden tersebut kepada dirinya ke wartawan di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.

"Soal benur (benih lobster) akan kita evaluasi karena saya cinta keberlanjutan lingkungan," ucap Trenggono.

Baca Juga: Respons Prabowo-Sandi Gabung ke Kabinet Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Salah Satu Kebahagiaan Saya

Menurut Trenggono, tak hanya evaluasi soal ekspor benih lobster, namun Presiden juga berpesan untuk mengevaluasi beberapa hal lainnya.

Trenggono berpendapat bahwa jika ekspor benih lobster berakibat merusak lingkungan, maka generasi mendatang mungkin saja tidak memperoleh manfaat.

Trenggono pun menyatakan dirinya telah melepas jabatan Komisaris Utama PT Agro Industri Nasional (Agrinas) yang mendapatkan izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Musibah Jelang Pemeriksaan, Petugas Dengan APD Lengkap Bawa Haikal Hassan ke RS Polri

Terkait jabatan tersebut, Trenggono menyebutkan bahwa jabatan itu ex-officio karena terkait dengan jabatannya sebagai Wamenhan.

PT Agro Industri Nasional (PT Agrinas) adalah perusahaan yang dibentuk oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan.

Berperan dalam pembinaan Kementerian Pertahanan RI untuk menjalankan peran strategis mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air.

Baca Juga: Prabowo-Sandi Masuk Kabinet, Mardani: Bisa Lemahkan Demokrasi, Bentuk Persepsi Kekuasaan Jadi Tujuan

Melalui usaha di bidang produksi tanaman pangan, produksi perikanan, bioenergi, konservasi, distribusi pangan dan teknologi produksi pangan.

Untuk itu, Trenggono mengungkapkan bahwa yang bakal menggantikan posisi komisaris tersebut adalah Wamenhan selanjutnya.

Di tempat lainnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) baru, Sakti Wahyu Trenggono direkomendasikan oleh Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Moh Abdi Suhufan untuk segera melakukan evaluasi terkait regulasi lobster yang dikeluarkan KKP.

Baca Juga: Jelang Pemeriksaan oleh Kepolisian, Hasil Rapid Test Haikal Hassan Reaktif Covid-19

"Sebaiknya lakukan evaluasi cepat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020," ujar Moh Abdi Suhufan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Abdi Suhufan, evaluasi itu penting agar tabulasi masalah terkait pengelolaan lobster di Tanah Air menjadi jelas sehingga pengambilan keputusan akhir juga bisa obyektif.

Abdi berpendapat ekspor benih harus segera dihentikan jika terbukti menunjukkan mudarat yang lebih besar, dan fokus saja untuk kegiatan budidaya di dalam negeri.

Baca Juga: Fadli Zon Singgung Hari Pelantikan Menteri, Faizal: Katanya Pengusung Akal Sehat, kok Percaya?

Ekspor benih lobster memiliki permasalahan dari segi hulu hingga ke hilir, menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun, sebagaimana yang telah diwartakan.

Menurut Tama, sejumlah permasalahan hulu seperti dalam perizinan antara lain terkait kuota dan berdasarkan informasi dari pelaku usaha yang datang ke ICW, ada perusahaan yang memenuhi persyaratan tetapi tidak mendapatkan izin ekspor.

Lanjutnya, dari segi hilir antara lain adanya penentuan satu perusahaan kargo saja yang memonopoli upaya-upaya untuk melakukan ekspor benih lobster.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x