Said Didu Dipolisikan Atas Ujaran Kebencian, Husin: Akhirnya! Cuitannya Seolah Penguasa Benci Islam

- 23 Desember 2020, 22:00 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.
Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab. /Twitter/@HusinShihab./

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu kembali dilaporkan kepada Bareskrim Polri terkait cuitannya di media sosial Twitter.

Adapun cuitan yang dilaporkan yakni dugaan penghinaan terhadap Menteri Agama (Menag) baru Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Berikut cuitan Said Didu yang diduga menjadi bukti pelaporan kepada Bareskrim Polri melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu:

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Sandiaga Gantikan Wishnutama, Ferdinand: Terima Kasih Sudah Mengganti Menteri Satu Ini

"Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag utk "menggebuk" islam. Sekali lagi terima kasih."

Unggahan Twitter Said Didu
Unggahan Twitter Said Didu

Berdasarkan kabar yang dihimpun, Said Didu dilaporkan oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Ansor Jagakarsa, Wawan atas nama pribadi.

Said Didu dilaporkan atas ujaran kebencian atau permusuhan antar individu dan golongan sebagaimana yang tertuang dalam Pasak 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 207 KUHP.

Baca Juga: Fadli Zon Singgung Hari Pelantikan Menteri, Faizal: Katanya Pengusung Akal Sehat, kok Percaya?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x