Haikal Hassan Dinyatakan Negatif Covid-19, Polda Metro Jaya Segera Jadwalkan Pemeriksaan Ulang

- 24 Desember 2020, 13:16 WIB
Haikal Hassan  Baras.
Haikal Hassan Baras. /Instagram @haikalhassan_quote

"Kita tetap mengharapkan dia istirahat dulu dengan isolasi mandiri nanti baru kita jadwalkan kembali pemeriksaannya. Kita akan koordinasi dengan dokternya," tuturnya.

Sebelumnya, Haikal Hassan mengaku mimpi bertemu Rasulullah saat menyampaikan sambutan pada pemakaman enam pengikut Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu, 9 Desember.

Baca Juga: Sehari Jadi Mensos, Tri Rismaharini Ungkap Akan Hapus Semua BLT dan Gantikan dengan Program Ini

Pernyataan Haikal Hassan tersebut kemudian dilaporkan oleh Husein Shihab karena dianggap sebagai pernyataan yang menyesatkan.

Laporan Husein Shihab itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PM tanggal 14 Desember.

Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan Penistaan Agama serta menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah