PR DEPOK - Semua warga dikatakan oleh Menteri Agama (Menag) RI, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, baik dari kalangan Ahmadiyah, Syiah, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan sebagainya.
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakannya saat diskusi lintas agama dengan tema 'Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Kebinekaan' yang dipantau di Jakarta, Minggu, 27 Desember 2020.
"Oleh karena itu, negara wajib melindungi mereka sebagai warga negara," ucap Yaqut Cholil.
Baca Juga: 3 Hal yang Membuat Anda Gagal Dapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta
Apabila terdapat perbedaan pandangan atau keyakinan, menurut Yaqut tidak boleh ada alasan kelompok yang paling besar lalu kemudian melakukan persekusi, menghakimi dan sebagainya.
Gus Yaqut sapaan Menag, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sikap dasar yang akan dipegang erat oleh negara.
Jika ditengah masyarakat ada perbedaan pandangan, keyakinan, pendapat terkait hal-hal keagamaan, maka harus diselesaikan dengan dialog.
Baca Juga: Agar Bangsa Tak Kehilangan Identitas, LaNyalla Minta Pemerintah Adopsi Kearifan Lokal
"Saya sebagai Menteri Agama siap memfasilitasi untuk berdialog," ujar Gus Yaqut.