"Apabila hasilnya negatif, maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ujar Menlu Retno, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: KPK Segera Panggil Nuzulia Hamzah sebagai Saksi pada Kasus Korupsi Dana Bansos
Sementara itu, untuk semua warga negara Indonesia (WNI) yang hendak akan pulang dari luar negeri, tetap diizinkan masuk ke Indonesia.
Akan tetapi, WNI tersebut harus dengan ketentuan tes PCR yang sama dengan yang di atas.***