DEN Dilantik Presiden, DPR: Fungsinya Selama Ini Terkait Pengawasan Masih Belum Optimal

- 28 Desember 2020, 15:49 WIB
Eddy Soeparno.
Eddy Soeparno. /Sam/Jurnal Soreang

PR DEPOK - Pelantikan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) oleh Presiden RI akan memberikan legitimasi yang lebih kuat kepada lembaga.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakannya di Jakarta, Senin 28 Desember 2020.

Jika legitimasi yang dibentuk ini sesuai dengan amanat UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi tersebut.

Baca Juga: SM Entertainment Gelar Konser SMTOWN Live Secara Daring Gratis Pada 1 Januari 2021

"Dengan dilantik oleh Bapak Presiden, maka tentu akan memberikan legitimasi yang sangat kuat kepada DEN. Apalagi, DEN diketuai langsung oleh Bapak Presiden," ucap Eddy.

Menurut Eddy, DEN membutuhkan legitimasi kuat mengingat peran dan fungsinya, yang sangat sentral dalam merancang kebijakan energi nasional (KEN), memerlukan koordinasi lintas sektor atau kementerian.

Selain itu, Eddy juga mengatakan, diperlukannya masukan dari DEN untuk rencana umum energi nasional atau RUEN, terutama terkait kemandirian energi dan energi baru terbarukan (EBT).

Baca Juga: Surya Saputra Lebih Takut Didemo Emak-emak Ketimbang Istrinya, Cynthia Lamusu: Iya Ikhlas Mas  

"Kedua isu itu yakni persoalan kemandirian energi dan EBT sangat penting ke depannya dan ini yang harus segera ditangani oleh DEN," kata Eddy.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x