Sebut Lahan Ponpes HRS Milik PTPN, Teddy Gusnaidi: Segera Angkat Kaki! Jangan Beri Ruang Negosiasi

- 29 Desember 2020, 07:15 WIB
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi. /Twitter/@TeddyGusnaidi.

PR DEPOK – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melayangkan somasi kepada pihak pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Somasi kepada Ponpes Alam Agrokultural yang dikelola oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab itu lantaran telah mengambil hak tanah negara yang HGU-nya milik PTPN VIII.

PTPN merupakan salah satu BUMN di Indonesia yang saat ini tengah meminta pihak pengelola Ponpes untuk segera mengosongkan dan menyerahkan kembali lahan paling lambat tujuh hari setelah surat somasi diterima pada 22 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Polisi Tolak Laporan Sekretaris FPI, Ombudsman RI: Munarman Kemungkinan Datang dengan 'Polos'

Kemudian tim kuasa hukum FPI mengaku siap berdialog dengan pihak PTPN VIII terkait sengketa lahan Ponpes tersebut.

FPI juga mengklaim bahwa pihaknya telah memiliki izin sekaligus bukti pembelian lahan yang di atasnya berdiri Ponpes tersebut.

Terkait polemik tersebut, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Teddy Gusnaidi turut menanggapi lewat cuitan di akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Selasa 29 Desember 2020, Teddy mengatakan bahwa pihak yang sudah jelas berhak memiliki lahan tanah itu adalah PTPN VIII.

Baca Juga: Defisit Negara Disebut JK Lebih dari Rp1.000 Triliun, Fahri Hamzah: Ini yang Bicara Wapres 2 Periode

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x