Meski tak Halal, Ketum PBNU Tetap Bolehkan Penggunaan Vaksin Covid-19 dengan Alasan Berikut Ini

- 30 Desember 2020, 13:54 WIB
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj.
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj. /Dok PBNU/

Selain itu, Presiden RI ke-7 itu juga menegaskan bahwa vaksin Covid-19 ini akan diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah