PR DEPOK - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah meneken Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01. 07/Menkes/12758/2020 terkait jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan Indonesia.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 1 Januari 2020, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melalui Keputusan Menteri tersebut meneatpak tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam pelaksaan vaksinasi di Indonesia.
Dalam keputusan menteri itu, tujuh jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi tersebut tertuang dalam Diktum Kesatu, sebagai berikut.
Baca Juga: Diskors 3 Pertandingan oleh FA Akibat Unggahannya di Instagram, Edinson Cavani Buka Suara
1. Vaksin yang diproduksi oleh PT BioFarma (Persero)
2. AstraZeneca
3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
4. Moderna