7 Jenis Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan Akan Digunakan untuk Vaksinasi di Indonesia

- 1 Januari 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/Gerhard G.

 

PR DEPOK - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah meneken Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01. 07/Menkes/12758/2020 terkait jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan Indonesia.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 1 Januari 2020, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melalui Keputusan Menteri tersebut meneatpak tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam pelaksaan vaksinasi di Indonesia.

Dalam keputusan menteri itu, tujuh jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi tersebut tertuang dalam Diktum Kesatu, sebagai berikut.

Baca Juga: Diskors 3 Pertandingan oleh FA Akibat Unggahannya di Instagram, Edinson Cavani Buka Suara

1. Vaksin yang diproduksi oleh PT BioFarma (Persero)

2. AstraZeneca

3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)

4. Moderna

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x