Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa yang melakukan hal tersebut adalah orang-orang yang sedang mabuk karena mimpinya. Bahkan menurutnya, moral Pancasila tak lagi dijunjung oleh mereka para pelaku, apalagi menjunjung agama Allah.
"Mereka adalah org yg mabuk oleh mimpinya, sehingga tidak tahu malu. Moral yang dijunjung bukan lagi moral Pancasila dan agama yang dijunjung bukan lagi agama Allah," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: FPI Deklarasikan Nama Baru, Faizal Assegaf: Dapat Kabar Bung Fadli Zon dkk Akan Bergabung
Kemudian, Hendropriyono juga mengucapkan terima kasih pada pihak Malaysia yang telah mengungkap dan menyelidiki dengan serius kasus yang menimbulkan perpecahan antara Malaysia dengan Indonesia tersebut.
"Terimakasih kepada IGP Malaysia Tan Sri Abd Hamid Bador yang yakin, bahwa Bareskrim Polri telah mengambil tindakan drastis," ujar Hendropriyono.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa pihak Indonesia akan menegakkan hukum serta menyeret pelaku yang telah menebarkan kebencian tersebut.
"Alat-alat negara Indonesia akan menegakkan hukum, dengan menyeret pengkhianat tersebut sekaligus para penebar kebencian yang melahirkan orang seperti ini ke pengadilan," katanya menutup pernyataan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Tahun Baru 2021, Pisces Punya Keinginan Kuat untuk Segera Menikah
Dalam unggahan itu, banyak warganet yang sepakat dan mendukung tindakan pihak berwenang yang akan menindak tegas pelaku video pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut.
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Ramadhan Dwi Waluya
Sumber: Instagram @am.hendropriyono
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Resmi Dibuka! Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61
22 September 2023, 20:53 WIB CPNS 2023 Dibuka Sampai Kapan? Simak Jadwal Terbaru dan Cara Daftarnya
22 September 2023, 20:03 WIB Cara Mudah Gabung Kartu Prakerja Gelombang 61 di www.prakerja.go.id, Kapan Insentif Turun?
22 September 2023, 19:39 WIB Viral! Driver Ojol Curhat Kesal Usai Antar Penumpang Cepirit di Celana: Jok Motor Gue Jadi Bau
22 September 2023, 19:38 WIB Kartu Prakerja Gelombang 61 Resmi Dibuka Hari Ini, Buruan Daftar dan Dapatkan Insentif Rp4,2 Juta
22 September 2023, 19:24 WIB