Mengejutkan! Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Ternyata Masih Seorang Pelajar SMP

- 1 Januari 2021, 16:48 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. /Dok. PMJ News.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa MDF adalah seorang remaja yang berusia 16 tahun.

"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," kata Argo dalam siaran pers-nya di Mabes Polri Jakarta, pada Jumat 1 Januari 2021.

Lalu, Argo juga menerangkan, MDF mempunyai nama samaran yang sering digunakan saat melakukan aktivitas di dunia maya.

"MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: FPI Deklarasikan Nama Baru, Faizal Assegaf: Dapat Kabar Bung Fadli Zon dkk Akan Bergabung

Selain itu, Argo menjelaskan meski terlihat namanya seperti marga orang Sumatera Utara, tapi sebenarnya pelaku tersebut berasal dari Cianjur, bahkan ia merupakan pelajar Sekolah Menengah (SMP).

"Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur, tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," ujar Argo menjelaskan.

Diketahui sebelumnya, penangkapan pelaku video parodi Indonesia Raya tersebut merupakan kerjasama antara Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polda Jawa Barat di bawah koordinasi Ditsiber Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan. Barang bukti tersebut berupa gawai hingga perangkat komputer.

Baca Juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Putri Gus Dur Alissa Wahid: Jadi Ingat Aksi Turun ke Jalan 2010-2011

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x