Mengejutkan! Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Ternyata Masih Seorang Pelajar SMP

- 1 Januari 2021, 16:48 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. /Dok. PMJ News.

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu, sebuah video yang dibuat parodi berisi lagu Indonesia Raya menghebohkan jagat maya.

Pasalnya dalam video yang diunggah oleh oleh akun YouTube berlogo Malaysia itu, menampilkan gambar ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah dan putih, serta diawali dengan suara ayam berkokok.

Video yang tersebar di YouTube itu dianggap telah melecehkan bangsa Indonesia dan memantik kemarahan banyak orang, terutama orang Indonesia.

Baca Juga: Respons Kritikan Musni Umar-Rizal Ramli Soal Ucapannya ke Natalius Pigai, Ruhut: kok pada Marah ya?

Kasus pelecehan tersebut kemudian diselidiki oleh pihaknyang berwenang di Malaysia. Mengingat bahwa awalnya pelaku diduga berasal dari Malaysia.

Namun setelah melakukan penangkapan di Sabah, pelaku ternyata merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Kemudian, Bareskrim Polri dikabarkan sudah menangkap pengunggah video yang melecehkan lagu Indonesia Raya tersebut.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut diketahui berinisial MDF dan ditangkap di Cianjur.

Baca Juga: Sebut FPI Kalah Terhormat ‘Dikeroyok’ 6 Pejabat, Refly Harun: Kenapa Tak Keluarkan Keppres Saja?

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa MDF adalah seorang remaja yang berusia 16 tahun.

"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," kata Argo dalam siaran pers-nya di Mabes Polri Jakarta, pada Jumat 1 Januari 2021.

Lalu, Argo juga menerangkan, MDF mempunyai nama samaran yang sering digunakan saat melakukan aktivitas di dunia maya.

"MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: FPI Deklarasikan Nama Baru, Faizal Assegaf: Dapat Kabar Bung Fadli Zon dkk Akan Bergabung

Selain itu, Argo menjelaskan meski terlihat namanya seperti marga orang Sumatera Utara, tapi sebenarnya pelaku tersebut berasal dari Cianjur, bahkan ia merupakan pelajar Sekolah Menengah (SMP).

"Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur, tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," ujar Argo menjelaskan.

Diketahui sebelumnya, penangkapan pelaku video parodi Indonesia Raya tersebut merupakan kerjasama antara Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polda Jawa Barat di bawah koordinasi Ditsiber Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan. Barang bukti tersebut berupa gawai hingga perangkat komputer.

Baca Juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Putri Gus Dur Alissa Wahid: Jadi Ingat Aksi Turun ke Jalan 2010-2011

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan bahwa Polri sudah bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses pengungkapan kasus ini.

Penangkapan itu dilakukan atas dasar laporan polisi nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

Saat ini remaja asal Cianjur yang berhadapan dengan hukum tersebut masih diperiksa di Bareskrim.

MDF diketahui terancam melanggar KUHPidana dan UU ITE karena diduga sudah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan, dan atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x