Diduga Terdeteksi Tindakan Mata-mata dari China, Kemlu Diminta Tegas Soal Drone Bawah Laut

- 2 Januari 2021, 19:53 WIB
Ilustrasi mata-mata bawah laut.
Ilustrasi mata-mata bawah laut. /Ima Artist/Pixabay

PR DEPOK  Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia harus tegas terhadap negara pemilik pesawat nir-awak (drone) mata-mata bawah laut.

"Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya," kata Hikmahanto Juwana seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Hikmahanto mengatakan drone bawah laut ditemukan nelayan di dekat Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Beda Pandangan Soal Kebijakan Pemerintah, Fadli Zon: Tak Ada Gerindra Dukung Bubar Tanpa Pengadilan

Saat ini TNI AL tengah mengamankannya.

Ia juga memberikan protes keras dan tindakan tegas terkait perkara yang dilakukan negara lain ini.

Menurut Hikmahanto, tindakan tegas tetap diperlukan terlepas dari fakta bahwa negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan hingga adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi, tetap tak boleh tinggal diam.

Baca Juga: Alhamdulillah! Pemerintah Pastikan Subsidi Listrik akan Tetap Berlanjut di Tahun 2021

Rektor Universitas Jenderal A Yani itu menegaskan jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman.

"Kemlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik," ujar Hikmahanto.

Seharusnya, lanjut dia, Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Positif Covid-19 Tanpa Gejala

“Ini semua dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemlu,” tuturnya.

Hikmahanto mengatakan, negara lain tak boleh menganggap Indonesia lemah dan mudah diajak berkompromi di saat waktu yang bersamaan ada tindakan mata-mata yang tengah dilakukan.

"Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak," ujar Hikmahanto.

Baca Juga: Sebut Maklumat Kapolri Takuti Rakyat, Rocky Gerung: Dari Sini Terlihat Ada Arogansi dari Pejabat

Seperti diketahui, drone tersebut memasuki perairan Indonesia pada penghujung Desember 2020.

Benda asing itu ditemukan oleh nelayan di perairan Pulau Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan kini diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Makassar.

Drone pengintai itu diduga milik China, dengan berbentuk tabung dan memiliki banyak sensor serta pemancar jarak jauh di kedalaman laut Selat Malaka.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Januari 2021: Andin Lewati Masa Kritis, Namun Nino Ingin Rebut Andin dari Al

Untuk itu, perlu adanya tindakan tegas, karena bila sudah ada drone negara lain yang berkeliaran di wilayah Indonesia, khawatir akan mengambil data-data penting geografis dan potensi laut Indonesia.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah