Lebih lanjut, Rocky mengungkapkan bahwa HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah. Maka dari itu, kata dia, HTI sudah tidak ada secara keorganisasian.
“Seharusnya, segala sesuatu berkaitan dengan HTI tak perlu lagi diungkit atau dikait-kaitkan dengan hal lainnya,” kata Rocky.
Pria berusia 61 tahun tersebut menerangkan hal serupa juga terjadi pada peristiwa G30S pada 1965 silam.
Hingga kini, Partai Komunis Indonesia (PKI) masih saja diungkit oleh publik, padahal partai tersebut sudah tidak ada dan dilarang.
Baca Juga: Minta Pemerintah Tinjau Ulang Soal PTM, Bamsoet: Risikonya Bahayakan Siswa hingga Tenaga Pengajar
“Jadi, menghubung-hubungkan terus oleh pemerintah hal yang sudah selesai, kan udah selesai, HTI sudah dibubarin. Ngapain dilekat-lekatkan,” ucapnya.
Ia memaparkan, kebijakan tersebut merupakan preseden buruk bagi kemerdekaan sipil. Saat ini, menurutnya, kemerdekaan sipil masyarakat Indonesia sudah tak terjamin.
“Ini preseden tentang kemerdekaan sipil tak lagi terjamin, semua orang khawatir,” tuturnya menjelaskan.
Baca Juga: Megawati Dijadikan Nama Gedung oleh Sri Mulyani, Rocky Gerung: Bisa Bermasalah kalau Namanya Diganti