Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya Berikut

- 6 Januari 2021, 19:29 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /200degrees/Pixabay

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperpanjang program bantuan sosial (bansos) modal usaha Rp3,5 juta untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi hingga 2021.

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Peserta yang telah terdaftar, akan ditetapkan sebagai KPM.

Baca Juga: Risma Blusukan di Ibu Kota, Fahri Hamzah: Kemiskinan Itu Bukan di Jakarta tapi di Daerah Terpencil

Pemerintah memberikan bantuan modal usaha kepada KPM PKH tergraduasi, agar KPM PKH bisa berdaya dan tidak terus bergantung pada bantuan.

Graduasi yang dimaksud adalah terpenuhinya kriteria kepesertaan dan meningkatnya suatu kondisi sosial ekonomi, yang dibuktikan melalui kegiatan pemutakhiran data.

Gradusi dalam PKH sendiri terbagi menjadi dua yaitu graduasi alamiah dan graduasi sejahtera mandiri.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Januari 2021, Erlangga Bekerja Sama dengan Elsa untuk Hancurkan Al dan Andin

Graduasi alamiah adalah berakhirnya kepesertaan dikarenakan kondisi KPM PKH sudah tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan seperti tidak memiliki pengurus kepesertaan atau tidak memiliki salah satu komponen kepesertaan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x