Sedangkan, graduasi sejahtera mandiri adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat dan sejahtera serta dikategorikan mampu sehingga sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial PKH.
Kemensos menargetkan, jumlah penerima bansos modal usaha mencapai 7.000 KPM PKH graduasi.
Baca Juga: Risma Blusukan di Ibu Kota, Fahri Hamzah: Kemiskinan Itu Bukan di Jakarta tapi di Daerah Terpencil
Nantinya, uang bantuan modal usaha Rp3,5 juta akan bagi ke masing-masing peserta dengan rincian, yakni untuk modal usaha sebesar Rp2 juta, inkubasi dan mentoring sebesar Rp1 juta, serta pengamanan usaha sebesar Rp500.000.
Graduasi KPM PKH akan dilakukan oleh Pendamping Sosial.
Nantinya Pendamping Sosial akan menemukan KPM yang tidak layak di graduasi dan KPM yang layak untuk di graduasi.
Syarat Daftar
1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin, atau rentan miskin
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Hasil Survei 85 Persen Masyarakat Dukung Jokowi 3 Periode, Ini Faktanya
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri