Baca Juga: Rizky Febian Hanya Akan Beri Hak Warisan pada Bintang, Kuasa Hukum Yakin Teddy Berhak Dapat Bagian
Baca Juga: Sebut Fadli Zon Panas Lihat Mensos Blusukan, Dewi: Bu Risma Gak Kepanasan Dia Blusukan ke Akun...
Selanjutnya, Husin meminta atensi dari Divisi Humas Polri untuk menanggapi apa yang disampaikan Tengku Zul dalam ceramahnya.
“Menteri mana yang ngomong begini? ‘China bukan mencuri ikan kita, mereka menangkap ikannya yang lari ke laut kita’, kalau ini gak bisa dibuktikan patut diduga antum telah menyebarkan berita bohong @ustadtengkuzul. Hati-hati ceramah ustad! Mohon Atensi @DivHumas_Polri @CCICPolri,” ujar Husin seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid lewat akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.
Menteri mana yang ngomong begini? "China bukan mencuri ikan kita, mereka menangkap ikannya yg lari ke laut kita", kalau ini gak bisa dibuktikan patut diduga antum telah menyebarkan berita bohong @ustadtengkuzul.
Hati-hati ceramah ustad!
Mohon atensi @DivHumas_Polri @CCICPolri pic.twitter.com/18Mn73bC6g— Husin Alwi (@HusinShihab) January 4, 2021
Baca Juga: Anies Buru Identitas Gelandangan Temuan Risma, Ferdinand: Gak Perlu Malu Masih Ada Gepeng di Jakarta
Baca Juga: Ramal Masa Depan Risma sebagai Mensos, Denny Darko: Ada Ketakutan PDI Perjuangan Atas Kebijakannya
Muannas mengemukakan pendapatnya dengan membalas cuitan dari Husin Shihab dengan membagikan ulang.
Lebih lanjut, Muannas menyebutkan bahwa Tengku Zul telah menyampaikan cerita bohong dari portal abal-abal di hadapan masyarakat awam.
Menurutnya, kebohongan yang disampaikan oleh Tengku Zul bukan merupakan sebuah kritik, tapi tindak pidana yang dilarang dalam Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946.