PR DEPOK - Tiga pelaku pemalsuan hasil swab test (tes usap) PCR yang sempat viral di media sosial (medsos) berhasil diamankan Polda Metro Jaya.
Salah seorang dari pelaku tersebut berinisial MFA, yang diketahui merupakan seorang mahasiswa kedokteran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hal itu kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 7 Januari 2021.
Baca Juga: Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Oded M Danial Imbau Orang yang Kontak Dekat untuk Karantina Mandiri
"Jadi ketiganya pelajar atau mahasiswa. MFA merupakan mahasiswa kedokteran yang masih berpendidikan di salah satu Universitas," ujar Yusri.
Tak hanya MFA, dua tersangka lainnya juga diamankan pihak kepolisian yaitu berinisial EAD dan MAIS.
Ketiga pelaku tersebut mengakui pertama kali mendapatkan tawaran jasa surat swab PCR tanpa tes melalui rekannya di Bali.
"MAIS sekitar tanggal 23 Desember 2020 itu akan berangkat ke Bali bersama EAD dan MFA. Namun ada ketentuan hasil swab PCR minimal H-2,” ujar Yusri.
Baca Juga: Desak Risma Tangani ‘Manusia Silver’, Teddy Gusnaidi: Minta Jajaran Ibu Bina Mereka