PR DEPOK – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut mengomentari aksi blusukan Menteri Sosial, Tri Rismaharini atau Risma beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan, Risma melakukan kegiatan blusukan di sejumlah kawasan Jakarta usai ditunjuk sebagai Menteri Sosial oleh Presiden RI Joko Widodo pada 22 Desember 2020 lalu.
Risma melakukan aksi blusukannya itu ke kolong jembatan yang menjadi tempat tinggal tunawisma di kawasan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat pada 28 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Menyeramkan, Boneka Misterius asal Hokkaido Ini Dihuni Bocah dan Rambutnya Memanjang Seperti Manusia
Atas pemberitaan tersebut, Refly Harun mengatakan bahwa aksi blusukan diperlukan untuk melihat langsung keadaan sosial-ekonomi masyarakat di Indonesia.
“Blusukan itu penting untuk melihat bagaimana kondisi kehidupan rakyat Indonesia yang tidak seperti orang-orang yang lewat Sudirman-Thamrin yang rata-rata punya pekerjaan, punya kemampuan, lewat dengan mobil-mobil mewah dan lainya,” katanya.
Ia juga menyebutkan, adanya tunawisma di Jakarta bisa dijadikan bahan renungan bagi para pejabat publik.
Baca Juga: Catat! Ini 16 Pertanyaan yang Diajukan Petugas kepada Penerima Vaksin Covid-19 Sebelum Divaksinasi
Menurutnya, hal itu relevan mengingat konstitusi memberi amanat untuk menyejahterakan rakyat Indonesia.