Beda Versi dengan Komnas HAM Soal Senpi FPI, Muannas: Munarman Sebar Berita Bohong, Segera Proses!

- 9 Januari 2021, 12:31 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Instagram @muannas_alaidid1./

PR DEPOK – Senjata api (senpi) rakitan yang diduga digunakan oleh laskar Front Pembela Islam (FPI) diminta untuk ditindaklanjuti.

Diberitakan, senpi tersebut digunakan dalam peristiwa yang menyebabkan enam orang tewas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Hal tersebut disampaikan anggota Komnas HAM, Choirul Anam pada Jumat, 8 Januari 2021 kemarin.

Baca Juga: Respons Fadli Zon Dipolisikan karena Sukai Konten Pornografi, Gus Umar: Asli, Kurang Kerjaan!

“Tim Penyelidik Komnas HAM merekomendasikan mengusut lebih lanjut kepemilikan senpi yang diduga digunakan oleh Laskar FPI,” ucap Choirul Anam.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengemukakan pendapatnya terkait dugaan tersebut dengan mengatakan laporan polisi terhadap Munarman harus segera diproses.

Laporan polisi thd munarman beberapa waktu lalu harus segera diproses,” ujar Muannas dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Muannas mengatakan bahwa laporan terhadap Munarman itu atas tuduhan menyebarkan berita bohong.

Baca Juga: Fadli Zon Resmi Dipolisikan, Husin Shihab: Ngeri Gak Pake Lama Langsung Dilaporin, Respect!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x