Risma Janji Bantu Korban Sriwijaya Air Tuntut Asuransi, Roy Suryo: Bukan Tupoksi Mensos Soal Itu

- 11 Januari 2021, 19:13 WIB
Foto Roy Suryo*/
Foto Roy Suryo*/ /twitter @KRMTRoySuryo2/


PR DEPOK – Menteri Sosial Tri Rismaharini baru-baru ini menyambangi Posko Crisis Center Sriwijaya Air di Bandara Soekarno Hatta. Risma datang untuk melihat kondisi sekaligus menemui keluarga korban jatuhnya pesawat.

Mensos Risma tiba di Posko pada Senin, 11 Januari 2021 sekira pukul 10.49 WIB dan langsung disambut oleh sejumlah petinggi, seperti Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Amos Sampetoding, juga Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Yessi Kurniati.

Dalam keterangan yang ia sampaikan, Risma mengatakan bahwa Kemensos berjanji akan membantu para korban jika nantinya diperlukan proses pengadilan dalam tuntutan asuransi.

Baca Juga: 'Pasrah' Habib Rizieq Tersangka Lagi, Refly Harun: Sepertinya Memang Ada yang Ingin Memenjarakan

Nanti kalau misalkan ternyata harus ke pengadilan, maka Kementerian Sosial pun yang akan membantu mengantarkan ke pengadilan,” ujar Tri Rismaharini pada saat mengunjungi posko Crisis Center Bandara Soetta.

Menanggapi hal ini, Pakar Telematika sekaligus mantan Politikus Partai Demokrat, Roy Suryo, menilai bahwa pernyataan Risma ini sudah di luar Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) seorang Menteri Sosial.

Kalau ini memang bukan hoax, tetapi sepertinya bukanlah Tupoksi @KemensosRI utk harus “mengantarkan ke Pengadilan” tuntutan2 begini, apalagi menyangkut Boeing(?),” ungkap Roy Suryo dalam cuitannya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Fadli Zon Dikabarkan Kenakan Baju Bertuliskan Jubir Bokep, Simak Faktanya

Tak hanya itu, Roy juga menyarankan agar Mensos sebaiknya fokus di bidang sosial dan jangan mengumbar janji kepada masyarakat, khususnya yang sedang berduka.

Sebaiknya Fokus saja ke bidang Sosial, Jangan Janji2 ke Masyarakat apalagi Keluarga Korban yg tengah berduka,” lanjutnya.

Dalam cuitan selanjutnya, mantan Menpora itu juga menduga Mensos mengira bahwa pesawat B737-500 PK-CLC sama dengan jenis B737-800 Max Lion Air dari segi asuransinya.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp3,55 Juta untuk Pekerja Buruh yang Terkena PHK dan Pelaku UMKM, Berikut Syaratnya

Padahal yg ini sudah dipakai sejak 13/05/94 oleh Continental-Air & United Airlines AS th 2010, Baru th 2012 dipakai Sriwijaya Air alias sudah berusia 26th 7bln,” jelas Roy Suryo.

Ia pun menyoroti pilihan kata Mensos yang dinilai kurang pas, di mana seharusnya kata yang dipakai adalah Manufacture bukan Boeing.

Jadi dlm PresConf siang tadi di Bandara Soetta ini, dia sebenarnya ingin mengatakan bahwa "Asuransinya ADA dari MANUFACTURE-nya ...", Cuman kata tsb (tidak tahu?) lupa & Ada yg membisikkan ‘BOEING’,” ujar Roy.

Baca Juga: Karangan Bunga Penuhi Kediaman Kapten Afwan, Ade Yasin: Saya Datang Sebagai Bupati dan Tetangga

Ia pun kembali mengingatkan bahwa perihal tuntutan asuransi ini bukanlah tugas dan fungsi dari Kementerian Sosial.

Meskipun begitu, soal Tuntutan Asuransi begini BUKAN Tupoksinya @KemensosRI lho,” tulisnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x