Brigjen Andi mengatakan bahwa pemindahan itu dilakukan agar memudahkan tim penyidik mengurus pemberkasan kasus yang melibatkan Habib Rizieq.
Andi juga melanjutkan bahwa rutan Polda Metro Jaya juga sudah padat.
Baca Juga: Raffi-Ahok Dinilai Langgar Prokes, Refly Harun: Diproses Gak Ya? Kan Ini Pelanggaran Juga
"Pertimbangannya, tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ujar Brigjen Andi.***