Menurutnya, kapal tersebut juga diketahui mematikan Automatic Identification System (AIS) sebanyak 3 kali saat masuk wilayah Indonesia. Dan itu, menurutnya, sangat mencurigakan.
Ia meminta Menkopolhukam Mahfud MD dan Menhan Prabowo Subianto segera mengambil tindakan yang tegas dan terukur.
Baca Juga: Raffi-Ahok Kritis Diproses Hukum, dr. Tirta: Kasus Sampean Bisa Berat Karena Dibandingkan dengan HRS
Tindakan itu, kata Sukamta, harus dilakukan terhadap pelanggaran yang dilakukan kapal survei China yang mematikan sistem lacak otomatisnya tersebut.
“Dalih pihak kapal survei China menggunakan Hak Lintas Alur Kepulauan sesuai dengan UNCLOS jangan serta merta diterima,” ujarnya.
Ia menilai, bisa saja saat mereka mematikan sistem lacak otomatisnya melakukan kegiatan mata-mata atau tindak kejahatan lainnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Disudutkan Soal Kerumunan, Akhmad Sahal: Jangan Hanya Dia, ke Ahok dan Artis Lain Juga
“Seperti penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia karena itu aneh apabila kapal yang jelas melanggar lalu tidak ditahan,” kata Sukamta.
Dalam kesempatan yang sama, Sukamta juga berharap pemerintah segera membenahi sistem keamanan laut Indonesia.
“Karena sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia seharusnya memiliki armada laut terkuat di dunia,” tuturnya.***