Senada Deddy Soal Ramalan Mbak You, Muannas: Bukan Cari Duit Lagi, Niatnya Minta Dicari Polisi

- 17 Januari 2021, 08:45 WIB
Kolase foto Deddy Corbuzier, Mbak You, dan Muannas Alaidid./Twitter/@corbuzier dan @muannas_alaidid, Instagram/@mbakyou17
Kolase foto Deddy Corbuzier, Mbak You, dan Muannas Alaidid./Twitter/@corbuzier dan @muannas_alaidid, Instagram/@mbakyou17 /

Sejalan dengan hal itu, dengan membagikan pernyataan Dedy Corbuzier tersebut, Muannas Alaidid menyebut bahwa dirinya setuju dengan motif yang dipaparkan Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Nilai Gempa Majene Aneh dan Kurang Lazim, Daryono BMKG: Fenomena Ini Membuat Kita Menaruh Curiga

Namun, menurut Ketua Umum Cyber Indonesia itu, apabila dengan cara membuat kabar bohong dan informasi meresahkan yang ternyata menimbulkan kegaduhan itu bukan lagi mencari uang, tetapi kata dia itu sudah minta dicari polisi.

''Setuju motifnya ini, Tapi bila dg cara membuat kabar bohong & informasi meresahkan yg dpt menimbulkan kegaduhan itu bkn cari duit lagi niatnya tp minta dicari polisi," ujar Muannas dalam cuitan Twitter pribadinya @muannas_alaidid sebagaimana dikutip pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu 17 Januari 2021.

Dalam cuitannya itu, Muannas juga menyebutkan adanya larangan hal itu di Pasal 14/15 Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 46 tentang Berita Bohong dengan ancamab 10 tahun penjara.

Baca Juga: Nilai Gempa Majene Aneh dan Kurang Lazim, Daryono BMKG: Fenomena Ini Membuat Kita Menaruh Curiga

''Ada larangan di Ps. 14/15 UU No. 1 Th46 soal berita bohong ancaman 10th penjara," ujar Muannas.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x