Sebagaiman dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi PLN, subsidi biaya listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan yakni sebagai berikut.
1. Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA.
Baca Juga: Kritik Pernyataan Musni Umar, Ferdinand Hutahaean: Jangan-Jangan Bencana Ada karena Perilaku Kadrun
2. Diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
3. Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100 persen tagihan listrik.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi listrik tersebut, bisa mendapatkannya dengan mengakses situs stimulus.pln.co.id.
Masyarakat juga bisa mendapatkannya dengan mudah hanya melalui aplikasi WhatsApp (WA) dengan cara sebagai berikut.
Baca Juga: Indonesia Diterpa Berbagai Bencana Alam, Paus Fransiskus Ikut Doakan Korban dan Pihak yang Terlibat
Cara Klaim Token Listrik Gratis/Diskon via WhatsApp
1. Buka Aplikasi WhatsApp.