Budiman Sudjatmiko Jadi Komisaris PTPN, Gus Umar: Bagi-bagi Jatahnya Makin Tak Terkendali!

- 22 Januari 2021, 20:08 WIB
Gus Umar.
Gus Umar. /Instagram/@umar_hasibuan70_/Instagram/@umar_hasibuan70

PR DEPOK – Anggota Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau kerap disapa Gus Umar mengemukakan pendapatnya terkait pengangkatan politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Budiman Sudjatmiko sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V.

Pengangkatan Budiman tersebut diumumkan secara resmi melalui media sosial milik PTPN V.

Baca Juga: Sinopsis The Circle, Ketika Teknologi Video Real Time Pengaruhi Hidup Seorang Gadis

Selamat dan sukses kepada Bapak Budiman Sudjatmiko atas pengangkatan sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara V,” tulis pihak PTPN V dalam akun Instagram @ptpnusalima pada Jumat, 22 Januari 2021.

Melalui akun Twitter-nya, Gus Umar terkesan kaget saat mengetahui Budiman ditunjuk sebagai komisaris PTPN V.

"Wuih @budimandjatmiko jd komisaris PTPN V,” kata Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @Umar75Hasibuan.

Baca Juga: Viral Aldi Taher Pede Masuk Surga, Teddy: Walau Ngaku Ustaz, Dia Gak Bohongin Orang!

Ia mengatakan bahwa setelah pengangkatan itu, pembagian ‘jatah’ akan semakin tidak terkendali.

Bagi2 jatah kekuasaannya makin gak terkendali,” tuturnya.

Sebagai informasi, Budiman merupakan politikus PDI Perjuangan yang dikenal ikut menyusun UU Desa.

Baca Juga: Desak DPR Dukung KPK, Rocky Gerung: Mesti Ada Jaring Besar untuk Tangkap 'Madam' Bansos

Ia banyak berfokus pada isu-isu desa dan telah mendirikan gerakan Inovator 4.0 Indonesia.

Pada era pemerintahan Soeharto, mahasiswa Fakultas Ekonomi UGM angkatan 1989 itu merupakan aktivis penggerak reformasi dari Partai Rakyat Demokratik (PRD).

Saat peristiwa Kudatuli 1996, dia pernah dihukum bui oleh pemerintahan kala itu dan menjalani hukuman selama 3,5 tahun.

Baca Juga: Demi Tak Kehilangan Kesempatan Belajar, Mendikbud Dorong Daerah 3T Lakukan KBM Tatap Muka

Hukuman tersebut lebih kecil dari vonis lantaran Budiman Sudjatmiko memperoleh amnesti dari Presiden Abdurrahman Wahid atau GusDur pada 1999.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @bpptkg Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x