Warga Baduy yang merantau juga diminta untuk pulang dan pengecekan kesehatan juga harus dijalani sebelum masuk pemukiman adat di Puskesmas setempat.
Pegunungan Kendeng dengan luas 5.100 hektare tersebar di 65 perkampungan, ditempati masyarakat Baduy dan dihuni sekitar 11.600 jiwa.
Apresiasi juga diberikan oleh Tetua adat kepada kebijakan pemerintah daerah yang menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Diungkapnya, kebijakan itu dikeluarkan untuk perlindungan diri terhadap keluarga dan orang lain agar tidak terpapar Covid-19.
Masyarakat Baduy memang menolak kehidupan modern, namun kesehatan bagi masyarakatnya menjadi prioritas.
Hal ini membuat pemerintah desa setempat memberlakukan pengetatan kunjungan wisata di wilayah tersebut.***