Nadiem Makarim Akan Sanksi Tegas Sekolah yang Paksa Siswi Non Muslim Berjilbab: Ini Intoleransi!

- 24 Januari 2021, 20:30 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim tanggapi kasus di SMKN 2 Padang
Mendikbud Nadiem Makarim tanggapi kasus di SMKN 2 Padang /Instagram/@nadiemmakarim.

PR DEPOK – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, turut menanggapi kasus seorang siswi non-muslim yang diminta untuk mengenakan jilbab di sekolahnya.

Kasus ini menjadi viral usai orang tuanya mengunggah siaran langsung ketika dirinya dipanggil oleh pihak sekolah.

“Lagi di sekolah SMK Negri 2 Padang. Saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu aja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya,” kata Elianu Hia, orang tua siswi non-muslim tersebut, melalui akun media sosialnya.

Baca Juga: Joe Biden Ubah Kebijakan Donald Trump, Rizal Ramli: Ini Contoh Bagus, Batalkan UU Cilaka dan Ganti UU ITE

Insiden ini lantas menjadi sorotan publik lantaran dinilai tidak menerapkan toleransi dalam beragama. Mendikbud, Nadiem Makarim, menilai kejadian ini adalah bentuk intoleransi atas keberagaman.

“Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga (melanggar) nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan,” ujar Nadiem dalam keterangannya pada Minggu, 24 Januari 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Tak hanya melanggar Pancasila, kata Mendikbud, insiden yang terjadi di salah satu SMK di Padang, Sumatra Barat itu juga melanggar UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin pendidikan demokratis, adil, tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi HAM.

Baca Juga: Klaim Pemerintahan Jokowi Diisi Orang Rasialis, Natalius Pigai: dari 34 Menteri, tak Ada Satu pun dari Papua

Selain itu, disampaikan Nadiem, aturan berjilbab bagi siswi non-muslim juga melanggar Peraturan Menteri Pendidikan nomor 45 tahun 2014 mengenai pakaian sekolah yang harus memperhatikan keyakinan agama setiap siswa.

“Pemerintah tidak akan mentolerir guru atau kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut,” jelasnya.

Ia pun meminta agar pemerintah daerah SMK yang bersangkutan segera menindak tegas pelanggaran tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Nadiem Makarim mengaku dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Padang untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga: Pemuka Agama Yahudi Sebut Vaksin Covid-19 Mampu Ubah Pria Menjadi Seorang Gay

“Saya meminta pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan, agar permasalahan ini jadi pembelajaran kita bersama ke depan,” papar mantan CEO Gojek tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi ini. Ia pun berharap agar kejadian ini tidak memicu adanya pergesekan dalam kehidupan sesama umat beragama.

“Saya selaku Kepala Sekolah di SMK 2 Padang menyampaikan permintaan maaf atas persoalan itu. Hal ini pun telah kami selesaikan dengan orang tua murid,” ungkap Kepala Sekolah SMK 2 Padang, Rusmadi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x