PR DEPOK - Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengonfirmasi, terdapat 153 warga negara asing (WNA) asal China yang sudah tiba di Indonesia pada Sabtu, 23 Januari 2021.
Ahmad Nursaleh selaku Kasubag Humas Ditjen Imigrasi mengungkapkan bahwa 153 WNA tersebut langsung diarahkan untuk melakukan karantina.
Padahal, seperti diketahui sebelumnya larangan masuk WNA ke Indonesia masih berlaku hingga saat ini.
Hal tersebut kemudian mendapat perhatian dari Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu.
Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu menyatakan kebijakan larangan WNA masuk ke Indonesia yang masih berlaku hingga kini, tapi seolah dilanggar dengan adanya kabar tersebut.
Oleh karena itu, Said Didu mempertanyakan sekaligus menyindir status WNA dari negeri Tirai Bambu tersebut.
"Katanya dilarang pendatang dari LN. Berarti China sdh bukan LN?," kata Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 25 Januari 2021.