Tweeps,
Sebagai sesama Warga NKRI, dari Sabang sd Merauke,
Apa yg dilakukan Ambroncius Nababan thdp @NataliusPigai2 ini sungguh2 sangat Rasis (SARA) & tdk pantas.
Apa benar dia pakai Foto2 @erickthohir @basuki_btp hingga @jokowi di DP-nya terus bebas ?@CCICPolri @DivHumas_Polri https://t.co/CYp7mfBupt pic.twitter.com/bNLx7surGX— KRMT Roy Suryo (@KRMTRoySuryo2) January 23, 2021
“Tweeps, Sebagai sesama Warga NKRI, dari Sabang sd Merauke, Apa yg dilakukan Ambroncius Nababan thdp @NataliusPigai2 ini sungguh2 sangat Rasis (SARA) & tdk pantas,” cuit Roy Suryo.
Kemudian, Roy Suryo juga menyoroti foto yang dibagikan Ambroncius Nababan bersama dengan orang-orang tertinggi di Indonesia.
Baca Juga: Google Desain Ulang Tampilan Hasil Pencarian di Seluler, Berikut Penampakannya
“Apa benar dia pakai Foto2 @erickthohir @basuki_btp hingga @jokowi di DP-nya terus bebas ? @CCICPolri @DivHumas_Polri,” tuturnya.
Sementara itu Mahfud MD menyebut bahwa jika tidak suka dengan pernyataan atau tudingan seseorang yang dianggap tak sejalan, maka tidak perlu sampai menghinanya dan lebih baik diam.
Mahfud MD juga menambahkan dalil yang memiliki arti lebih baik tidak perlu menjawab pernyataan atau tudingan seseorang.
Kalau Anda tak suka dgn statement atau tudingan seseorang yg Anda anggap ngaco, tak usahlah menghinanya dgn cacian atau gambar hewan. Diamkan sj. Ada ungkapan, "tarkul jawaab alal jaahil jawaabun", "Tdk menjawab statement atau tudingan org dungu adalah jawaban thd org dungu tsb".— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 24, 2021
“Kalau Anda tak suka dgn statement atau tudingan seseorang yg Anda anggap ngaco, tak usahlah menghinanya dgn cacian atau gambar hewan. Diamkan sj. Ada ungkapan, "tarkul jawaab alal jaahil jawaabun", "Tdk menjawab statement atau tudingan org dungu adalah jawaban thd org dungu tsb,” kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya.
Namun, ada yang tak senada dengan Roy Suryo dan Mahfud MD yang hanya menyampaikan kritikannya untuk Ambroncius Nababan.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menegaskan bahwa perkara ini tidak bisa didiamkan hanya dengan banjir kritikan, melainkan harus dilanjutkan ke proses hukum.