PR DEPOK - Belum lama ini warga Senen dan sekitarnya diresahkan dengan adanya dua orang, pria dan wanita melakukan aksi mesum di Halte Bus di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Kini satu orang perempuan yang melakukan aksi mesum tersebut telah berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Senen.
Diketahui, perempuan yang melakukan aksi mesum itu berisinial MA (21).
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 25 Januari 2021: 24.796 Positif, 19.460 Sembuh, 544 Meninggal
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono menjelaskan bahwa wanita ini mengaku telah menerima uang dari pelaku pria terkait aksi asusila yang mereka perbuat tersebut.
Kompol Ewo Samono mengatakan hal tersebut di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Januari 2021.
“Untuk si wanita ini mendapat uang kurang lebih Rp22 ribu agar melakukan aksi asusila tersebut. Dari pengakuan si wanita. Uang tersebut digunakan untuk jajan,” ujar Ewo.
Baca Juga: Banjir Kalsel Timbulkan Kerugian di Berbagai Sektor, Besarannya Ditaksir Capai Rp1.349 Triliun
Kompol Ewo juga mengungkapkan wanita berinisial MA ini bukan merupakan seorang Pekerja Seks Komersil (PSK), meskipun ia telah dibayar dalam melakukan aksi mesum dengan si pria itu.