Natalius Pigai Jadi Korban Rasisme, Adhie Massardi: Jaringan Ekstrimis Rasis Dipakai untuk Serang Opisisi

- 27 Januari 2021, 12:06 WIB
Ilustrasi stop rasisme.
Ilustrasi stop rasisme. /Pixabay/Tumisu.

PR DEPOK – Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi mengungkapkan pandangannya atas isu rasisme yang baru terjadi.

Seperti diketahui, baru-baru ini kader Partai Hanura, Ambroncius Nababan melakukan tindakan rasisme terhadap aktivis HAM, Natalius Pigai.

Atas hal tersebut, Adhie berpendapat bahwa jaringan rasisme di Indonesia berlindung di balik kekuasaan.

Baca Juga: Sindir Program Pemerintah Soal Wakaf Uang, Fahri Hamzah: Potensi Agama di Hari Mendatang Juga Diperlukan

Dengan demikian, serangan bernada rasis digunakan untuk menyerang kelompok oposisi, salah satunya Natalius Pigai.

JARINGAN EKSTRIMIS RASIS di Indonesia berlindung di balik kekuasaan, dipakai untuk menyerang kelompok oposisi seperti tokoh Papua #NataliusPigai2,” kata Adhie sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @AdhieMassardi pada Rabu, 27 Januari 2021.

Menurutnya, para pendukung penguasa melakukan apapun demi menyerang pihak oposisi, tak terkecuali gerakan rasisme.

Baca Juga: Angka Covid-19 Indonesia Tembus 1 Juta Kasus, dr. Tirta: Mimpi Kalian Buat Hidup Normal Masih Lama

Dalam menghantam oposisi jaringan pendukung penguasa halalkan segala cara, termasuk gerakan rasisme. Itu sebab mereka aman2 saja,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mempertanyakan apakah jaringan rasisme tersebut merupakan sebuah lembaga resmi untuk menghantam oposisi.

Pertanyaannya, apakah jaringan ekstrimis anti-Ras (rasisme) ini resmi sebagai organisasi untuk hantam oposisi? Kita lihat cara polsis tangani kelompok ini,” ucap Adhie.

Baca Juga: Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Kedua Hari Ini, Jokowi Hanya Kenakan Singlet Saat Vaksinasi

Ia menegaskan bahwa dirinya memberi dukungan penuh terhadap apapun yang akan dilakukan masyarakat Papua atas kasus rasisme tersebut.

DALAM SITUASI BEGINI apapun yg akan dilakukan saudara-2 Papua saya dukung. Tidak ada alasan untuk tidak mendukung,” katanya menambahkan.

Tidak hanya itu, Adhie juga menyayangkan tindakan diskriminatif yang terjadi pada masyarakat Papua selama ini.

Baca Juga: Kasus Covid-19 RI Tembus 1 Juta, Ruhut Sitompul: 'Barisan Sakit Hati' Malah Bully Pemerintahan Pak Jokowi!

Sedih. Sumber daya alamnya dikuras. Rakyatnya ditindas. Yg mencoba melawan secara intelktual seperti @NataliusPigai2 dihina dina disamakan gorila. Edan mereka,” ujarnya.

Seperti diketahui bersama, politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan terancam dihukum lebih dari lima tahun penjara.

Dalam kasusnya, Ambroncius dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2018 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Soroti Statement Jokowi Soal Covid-19 yang Berubah 180 Derajat, Yan Harahap: Perbanyak Istighfar, Pak!

Kemudian, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) UU No. 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @AdhieMassardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x