Sebut Korupsi di Era Jokowi Sedikit Dibanding Era SBY, Ruhut: Sekarang pada Ketangkap Jadi Kelihatan Banyak

- 29 Januari 2021, 20:45 WIB
Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul.
Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul. /Antara

PR DEPOK – Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul menilai angka korupsi di era sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih banyak dibanding era Presiden Jokowi.

Diketahui, sebelum era Jokowi, pemerintahan Indonesia berada dibawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak 2004-2014.

Ruhut Sitompul menyebut di era SBY lebih banyak yang korupsi namun tak banyak yang tertangkap dan diproses hukum.

Baca Juga: Akui Kesalahannya Atas Surat Komplain Ulasan Produk, Eiger Minta Maaf

Sedangkan di era Jokowi, kata dia, sedikit yang korupsi namun rata-rata tertangkap dan diproses hukum, sehingga hal itu yang membuat era sekarang terlihat banyak yang korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya pada Jumat, 29 Januari 2021.

Diera seblm Bpk Joko Widodo Presiden RI banyak banget yg Korupsi tapi tidak banyak yg ketangkap &  diproses hukum, diera sekarang sedikit yg Korupsi & pada ketangkap di Proses Hukum jadi kelihatan banyak apalagi sekarang ada KPK yg Lahir diera Ibu Megawati Presiden RI MERDEKA,” tulis Ruhut Sitompul.

Baca Juga: Dikabarkan Panik karena Takut Ditinggal Pengguna, WhatsApp Kirim Status Tegaskan Komitmen Soal Privasi

Sebagai informasi, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, berikut deretan Menteri di era SBY dan era Jokowi yang terjerat kasus korupsi.

1. Andi Alfian Mallarangeng

Andi Alfian Mallarangeng merupakan Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Indonesia Bersatu II (SBY-Boediono) yang terjerat korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.

Saat kasus tersebut bergulir, Andi Mallarangeng masih aktif menjadi Menpora dan segera memutuskan untuk mengundurkan diri.

Baca Juga: Tegaskan Pasien Covid-19 Gratis Masuk RS, Wiku Adisasmito: Perawatan Sepenuhnya Ditanggung Negara

2. Suryadharma Ali

Suryadharma Ali adalah Menteri Agama pada Kabinet Indonesia Bersatu II dan Menteri Koperasi dan UKM Kabinet Indonesia Bersatu I (SBY-Jusuf Kalla).

Ia terseret tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM) saat masih menjabat sebagai Menag.

Akibat perbuatannya yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp27,2 miliar dan 17,9 juta riyal, Suryadharma Ali dihukum enam tahun penjara, denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp1,821 miliar.

Baca Juga: Natalius Pigai Dinilai Hina Suku Jawa, Ferdinand Hutahaean: Sebaiknya Jangan Membakar Permusuhan

3. Siti Fadilah Supari

Siti Fadilah Supari adalah Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu I yang terseret kasus pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa 2005 di Kemenkes, dan menerima suap Rp1,875 miliar dari PT Graha Ismaya sehingga negara Rp6,1 miliar.

Siti Fadilah dihukum vonis penjara selama empat tahun dan wajib mengembalikan uang senilai Rp1,4 miliar, serta diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.

4. Dahlan Iskan

Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabinet Indonesia Bersatu II pada 19 Oktober 2011 sampai 20 Oktober 2014.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 Januari 2021, Sakit Hati Setelah Tahu Rahasia Al, Akankah Andin Akan Pergi Selamanya?

Dahlan Iskan menjadi terdakwa kasus pelanggaran pidana korupsi pada penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

5. Jero Wacik

Jero Wacik menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 19 Oktober 2011 sampai 11 September 2014 di Kabinet Indonesia Bersatu II.

Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan proyek dan Dana Operasional Menteri di Kementerian ESDM tahun 2011-2013 pada 3 September 2014.

6. Imam Nahrawi

Imam Nahrawi adalah Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Indonesia Kerja yang terjerat kasus suap terkait pengurusan proposal dana hibah KONI dan gratifikasi dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Masih Ada Peluang Dapat Uang BSP/BPNT Rp200.000 Februari 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Setelah ditetapkan tersangka oleh KPK, Imam menyatakan mundur dari Menpora.

7. Idrus Marham

Idrus Marham menjabat sebagai Mantan Menteri Sosial pada Kabinet Indonesia Kerja. Ia terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1, dan divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta.

Idrus dinyatakan terbukti menerima Rp 2,25 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) melalui mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Baca Juga: Minta Kapolri Listyo Batalkan Pam Swakarsa, Amien Rais: Lebih Banyak Mudharatnya Daripada Manfaatnya

8. Edhy Prabowo

Edhy Prabowo merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kabinet Indonesia Maju (Jokowi-K.H. Ma'ruf Amin) yang terseret dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster.

Edhy ditangkap KPK saat tiba di Tanah Air usai melakukan kunjungan dari Hawai, 25 Desember 2020, kemudian setelah itu Edhy secara resmi mengundurkan diri sebagai Menteri KKP.

9. Juliari P. Batubara

Juliari P. Batubara adalah Menteri Sosial pada Kabinet Indonesia Maju (Jokowi-K.H. Ma'ruf Amin) yang tersangkut kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19.

Baca Juga: Puji Kinerja Menag Gus Yaqut, Husin Shihab: Keren! Banyak Hal Baru yang Gak Dipikirin Sebelumnya

Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas pejabat Kementerian Sosial dan swasta, KPK pada 6 Desember 2020 dini hari menetapkan Juliari sebagai tersangka korupsi bansos Covid-19.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x