PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan uang bantuan sosial pangan (BSP)/ /Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 Januari 2021.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Kemensos menyalurkan uang bantuan program BSP/BPNT, secara bertahap, mulai Januari hingga Desember 2021.
Dengan besaran uang bantuan per tahapnya yakni Rp200.000. Secara total, melalui program BSP/BPNT masyarakat akan diberikan uang bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Minta Kapolri Listyo Batalkan Pam Swakarsa, Amien Rais: Lebih Banyak Mudharatnya Daripada Manfaatnya
Bagi masyarakat yang belum bisa mendapatkan BSP/BPNT tahap 1 Januari 2021, berkesempatan untuk mendapatkannya di tahap 2 Februari 2021.
Untuk mendapatkan BSP/BPNT Februari 2021, masyarakat harus mendaftar menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun, syarat untuk mendaftar KPM DTKS, yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Puji Kinerja Menag Gus Yaqut, Husin Shihab: Keren! Banyak Hal Baru yang Gak Dipikirin Sebelumnya
Syarat Peserta KPM DTKS