PR DEPOK – Penyaluran tahap 1 uang bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas akan segera berakhir pada akhir Januari 2021.
BLT lansia dan penyandang disabilitas ini masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan, bahwa penyaluran uang PKH BLT lansia dan penyandang disabilitas ini diberikan dalam 4 tahap.
Baca Juga: Dianggap Lebih Efektif Deteksi Virus Corona, China Berlakukan Swab Test Covid-19 Lewat Anus
Tahap 1 akan diberikan oleh Kemensos pada Januari 2021, tahap 2 diberikan April 2021, tahap 3 diberikan Juli 2021, dan tahap 4 diberikan Oktober 2021.
Besaran uang bantuan PKH BLT lansia dan penyandang disabilitas, yakni Rp2,4 juta per tahun untuk masing-masing penerima.
Dengan skema penyaluran dalam 4 tahap, maka per tahapnya akan diberikan sebesar Rp600.000.
Baca Juga: 3 Hari Lagi Akhir Penyaluran BLT Anak Sekolah SD SMP SMA Tahap 1, Berikut Cara Dapatkannya
Terdapat kriteria warga yang berhak mendapatkan bantuan PKH BLT lansia dan penyandang disabilitas ini.