Abu Janda Dipolisikan, Iwan Sumule: Semoga Ini Jadi Pelajaran pada Para 'Buzzer'

- 30 Januari 2021, 19:34 WIB
Ketum ProDEM, Iwan Sumule.
Ketum ProDEM, Iwan Sumule. /Twitter/@KetumProDEM.

PR DEPOK – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Pelaporan itu atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

“Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twit-nya pada tanggal 2 Januari 2021. Alhamdulillah, laporan kami diterima,” tutur Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI, Medya Rischa Lubis pada Kamis, 28 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Kenapa Kucing Tidak Mau Makan? Ini Beberapa Penyebabnya

Atas adanya pelaporan tersebut, politisi Partai Gerindra, Iwan Sumule turut memberikan komentar.

Melalui akun Twitter miliknya, ia berharap kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi para “buzzer”.

Selain pada “buzzer”, ia juga menyampaikan pesan pada simpatisan agar tidak asal mengikuti suatu pihak atau golongan tanpa pengetahuan yang mendalam.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Januari 2021, Al Mencari Tahu Berkas Kasus Pembunuhan Roy yang Hilang

Semoga ini bisa jadi pelajaran kepada para ‘buzzer’,” tulis Iwan sebagaimana dikutip Pikiranrakrakyat-Depok.com dari akun Twitter @KetumProDEM pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x