Abu Janda Tercatat Pernah Ikut Pelatihan, Banser: Sikap tak Sesuai Prinsip, Tidak Layak Sebut Dirinya Anggota

- 1 Februari 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Ilustrasi Barisan Ansor Serbaguna (Banser). /ANTARA/Adhitya Hendra

Pernyataan Abu Janda yang diduga bernuansa rasisme terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai pada 2 Januari 2021 lalu, juga dinilai murni atas inisiatif pribadi dan bersifat personal.

"Dengan demikian, pernyataan tersebut tidak mewakili lembaga Banser. Satkornas Banser menghormati proses-proses yang berjalan dan berharap tercapainya hukum yang seadil-adilnya pada kasus yang melibatkan Permadi Arya tersebut," ucap Hasan.

Pada kesempatan itu, Hasan juga meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi azas kesamaan hak di hadapan hukum.

“Kami meminta pihak-pihak yang tidak berwenang untuk menghentikan pernyataan yang berpotensi mencederai dan mengganggu proses hukum,” katanya.

Baca Juga: Tantang Novel Baswedan Bikin KPK Disegani Lagi, Ferdinand: Periksa APBD DKI Soal Balapan Formula E yang Fiktif

Lebih lanjut Hasan mengatakan, Satkornas Banser mendukung aparat kepolisian memproses kasus ini dan berharap bisa bertindak seadil-adilnya.

Penyelesaian kasus dugaan ujaran kebencian ini, ucap Hasan, harus dilakukan secara transparan dan independen tanpa tekanan dari pihak manapun.

Dengan cara demikian maka keadilan akan tercapai dan hak-hak warga negara di mata hukum juga terjaga.

“Satkornas Banser juga siap membantu Polri menyelesaikan kasus ini demi terwujudnya keadilan bagi semua warga,” ujar dia.

Baca Juga: Klaim Abu Janda tak Niat Serang Islam, Ferdinand: Mungkin Keseleo Jempol Saat Respons Narasi Arogan Pihak Lain

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah