Diketahui, AHY pun melayangkan surat ke Presiden Jokowi atas dugaan kudeta tersebut.
“Kami sudah menerima surat dari Pak AHY yang ditujukan kepada Bapak Presiden diantar langsung Pak Sekjen Partai Demokrat,” kata Pratikno.
Akan tetapi, Pratikno menilai bahwa apa yang terjadi di Partai Demokrat sudah diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Baca Juga: Kian Merosot! Cek Daftar Harga Emas Antam Hingga UBS di Pegadaian Hari Jumat, 5 Februari 2021
Sehingga, lanjut dia, Presiden Jokowi tidak perlu membalas surat itu.
“Karena itu adalah perihal dinamika internal partai, itu perihal rumah tangga internal Partai Demokrat yang semua sudah diatur di AD/ART Partai Demokrat, itu saja,” ujarnya.***