PR DEPOK – Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli buka suara terkait isu Front Pembela Islam (FPI).
Terbaru, Polri mendalami kebenaran informasi mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman yang diduga menghadiri pembaiatan para simpatisan FPI kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2015.
“Masih menunggu kerja dari Densus 88. Namun, siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono pada Jumat, 5 Februari 2021.
Melalui akun Twitter miliknya, Guntur mengatakan kasus FPI sudah mulai menemui titik terang.
Menurutnya, sudah mulai terlihat faktor yang membuat FPI selama ini ‘kuat’.
“Uda mulai terjawab kenapa FPI selama ini 'kuat' & merasa di atas angin,” tulis Guntur pada Jumat, 5 Februari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Singgung Latar Belakang Pendidikan Susi Pudjiastuti, Henry Subiakto Meminta Maaf
Ia berpendapat bahwa ‘kekuatan’ FPI itu memungkinkan karena adanya dukungan dari sejumlah politisi.
Selain itu, Guntur juga menduga bahwa FPI mendapat aliran dana dari luar negeri dan terlibat jaringan terorisme internasional.
“Krn: ada dukungan dr politisi2, ada transfer2 dana sampe ke LN & terlibat jaringan terorisme!” ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Berlakukan PPKM Skala Mikro Mulai 9 Februari, Setiap Desa Harus Dirikan Posko
Sebelumnya, Rusdi Hartono menjelaskan bahwa penyidik Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Gelar perkara itu terkait hasil analisis PPATK terhadap 92 rekening FPI dan pihak yang berafiliasi dengan FPI.
Uda mulai terjawab kenapa FPI selama ini 'kuat' & merasa di atas angin krn: ada dukungan dr politisi2, ada transfer2 dana sampe ke LN & terlibat jaringan terorisme!— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) February 5, 2021
“Polri dengan PPATK telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI,” ujar Rusdi pada Selasa, 2 Februari 2021 lalu.
Diketahui, gelar perkara tersebut juga turut melibatkan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.***