Tak Beri Tahu Penyakit Penyebab Meninggalnya Ustaz Maaher, Polri: Ini Berkaitan dengan Nama Baik Keluarga

- 9 Februari 2021, 18:08 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. /Dok. Humas Polri.

Menurut keterangan Argo Yuwono, selama menjalani masa tahanan, Ustaz Maaher sempat mengeluh sakit. Kemudian, untuk mendapatkan perawatan medis, petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke Rumah Sakit (RS) Polri Said Soekanto Jakarta Timur.

''Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ujar Argo Yuwono.

Baca Juga: Kaget Ada yang Ingin Lawan ‘Bintang Empat’, Ruhut Sitompul: Jangan Dengar yang Jam Terbangnya Masih Kurang!

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, sebelum Ustaz Maaher dinyatakan meninggal dunia pada Senin kemarin, yang bersangkutan kembali mengeluh kesakitan dan petugas serta tim dokter menyarankan agar yang bersangkutan kembali dibawa ke RS Polri.

Namun, dikatakan Rusdi Hartono, Ustaz Maaher menolak untuk dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan pertolongan. 

''Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri) tetapi almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Minta Dikritik Tapi Pengkritik Masih Ditahan, Rocky: Kupingnya Hanya Ingin Kritik yang Ujungnya Memuji

Untuk diketahui pada 4 Februari lalu, berkas perkara Ustaz Maaher masuk tahap II di Kejaksaan. 

Usai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Ustaz Maaher kemudian berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x