PR DEPOK - Ustaz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 8 Februari 2021 kemarin di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri lantaran sakit yang dideritanya.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menyampaikan secara detail penyakit yang diderita oleh Ustaz Maaher At-Thuwailibi tersebut.
Menurut Argo Yuwono, hal tersebut lantaran pihak kepolisian berusaha menjaga nama baik pihak keluarga Ustaz Maher alias Soni Ernata.
"Saya tidak bisa sampaikan sakitnya apa karena sakit yang sensitif ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Kami tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang karena penyakitnya sensitif. Tidak bisa kami sebutkan di sini," ujar Argo Yuwono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Menurutnya, hanya pihak keluarga dan tim dokter yang menangani Ustaz Maaher yang mengetahui penyakit yang diderita almarhum.
Sebelumnya, Ustaz Maaher diketahui tengah menjalani proses hukum karena terjerat kasus unggahan ujaran kebencian pada Habib Luthfi melalui media sosial Twitter pribadinya @ustadzmaaher_.
Diketahui bersama, Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditahan di Rutan Bareskrim sejak 4 Desember 2020 lalu.