Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Covid-19, Jokowi: Vaksinasi untuk Awak Media Mulai Akhir Februari 2021

- 9 Februari 2021, 18:37 WIB
Ilustrasi awak media.
Ilustrasi awak media. /Pixabay/Skratos1983.

Dengan adanya tantangan itu, kata Jokowi, maka insentif telah disiapkan oleh pemerintah untuk meringankan beban industri media selama pandemi Covid-19.

Adapun insentif yang telah disiapkan itu yaitu pembebasan Pajak Penghasilan 21 (PPh 21) bagi awak media. Insentif ini akan berlaku hingga Juni 2021.

Baca Juga: Jokowi Minta Dikritik Rakyat, Rocky Gerung: Muke Gile, Bebas Ngomong Tapi Setelahnya Ditunggu Polisi

Adanya insentif tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah diminta oleh Presiden Jokowi untuk mengawal realisasi insentif fiskal bagi industri media.

“Juga untuk industri media, dilakukan pengurangan PPh badan, kemudian pembebasan PPh impor dan juga percepatan restitusi dan insentif ini juga berlaku sampai Juni 2021. Insentif yang diberikan ke industri lain juga diberikan ke industri media, termasuk pembebasan abonemen listrik,” ujar dia.

Tak lupa, Presiden Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada insan pers yang telah berjuang di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Minta Jokowi Tanya Kanan Kiri, Gus Umar: Ada Pendukung yang Spesialis Laporin Orang, Jadi Sia-sia Minta Kritik

"Membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat, dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat." ucap Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x