Sementara itu, menurut Said Didu, usai para pengkritik mengeluarkan kritiknya kemudian ditangkap oleh polisi, maka pemerintah tidak akan mengurusnya lagi dengan alasan tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Pemerintah : kami tdk boleh intervensi hukum. Kira2 begitu prosesnya ? (pake tandatanya lho),” sambung Said Didu.
Baca Juga: Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Covid-19, Jokowi: Vaksinasi untuk Awak Media Mulai Akhir Februari 2021
Namun, Said Didu menekankan bahwa cuitannya ini bukanlah pernyataan melainkan pertanyaan terkait dengan kemungkinan yang akan terjadi pada para pengkritik usai diminta Jokowi untuk melontarkan kritiknya terhadap pemerintahan.
Tak hanya Said Didu, ucapan Jokowi ini nampaknya banyak menarik respons dari sejumlah pihak tak terkecuali komika Bintang Emon.
Komika yang dikenal kerap mengkritik kebijakan pemerintah lewat sindirannya kini turut menanggapi pernyataan Jokowi yang ingin masyarakat lebih aktif dalam mengkritik.
Baca Juga: Politisi PDIP Ihsan Yunus Belum Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos, Benny Harman: Rakyat Monitor!
Tak dengan banyak kata, sindiran Bintang Emon ini hanya dituliskan dengan kalimat pendek.
Pemerintah : kita butuh kritikan tajam
BuzzeRp : kita tunggu yg kritik utk kami laporkan
Pulisi : hrs diperiksa krn langgar UU ITE
Pemerintah : kami tdk boleh intervensi hukum.
Kira2 begitu prosesnya ?
(pake tandatanya lho)— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) February 9, 2021
“UUITE: assalamualaikum,” demikian cuitan Bintang Emon ketika menanggapi pernyataan presiden RI tersebut.***