PR DEPOK - Kabar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang pemilik nama asli Soni Eranata hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya di tengah publik.
Pasalnya ia meninggal ketika ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena kasus ujaran kebencian yang menyinggung SARA.
Kematiannya ini lantas mengundang tanya dari sejumlah tokoh dan politisi, tak terkecuali penyidik tetap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dalam penuturannya, Novel menilai bahwa seharusnya polisi tidak memaksakan untuk menahan Maaher setelah ia mengalami sakit.
Ia lantas mempertanyakan alasan Polri masih menahan Maaher padahal kasusnya merupakan penghinaan.
“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan?” tulis Novel Baswedan di akun Twitter miliknya.
Baca Juga: Sinopsis The Forbidden Kingdom, Aksi Petualangan Remaja Amerika Membebaskan Raja Kera di Masa Lalu
Ia menuturkan, aparat kepolisian seharusnya tidak bertindak keterlaluan dalam memperlakukan tahanan, apalagi tahanan tersebut adalah seorang ustaz.