Sebelum Minta Kritik Rakyat, HNW Sarankan Jokowi Usul ke DPR Perbaiki Pasal-Pasal Karet dalam UU ITE

- 10 Februari 2021, 22:10 WIB
Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid. /DPR

PR DEPOK – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah, terutama soal peningkatan perbaikan pelayanan publik, menjadi bola panas yang bergulir hingga saat ini di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut menuai banyak tanggapan dan kritikan dari publik, yang menyatakan kerap dilanda ketakutan untuk mengkritik pemerintahan saat ini.

Alasannya karena publik takut akan terjerat UU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang kerap menjadi celah hukum ketika masyarakat menyampaikan kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Nama Ganjar Muncul di Buku SD, Tsamara Amany: Bisa-Bisanya Gunakan Buku Pelajaran untuk Jatuhkan Lawan Politik

Polemik ini pun mendapatkan banyak tanggapan dari tokoh-tokoh nasional, salah satunya dari Wakil Ketua MPR RI sekaligus politisi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW).

Melalui akun Twitter pribadinya@hnurwahid, HNW menyebut kritik dapat dianalogikan sebagai vitamin dalam tradisi demokrasi.

Dalam tradisi Demokrasi, kritik mestinya jadi vitamin,” ujar HNW sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Sujiwo Tejo Minta Jokowi Tertibkan Buzzer dan Penumpang Gelap, Ferdinand: Dia Ajari Jokowi untuk Otoriter

HNW juga menyarankan, jika Jokowi serius menginginkan kritik dari masyarakat, baiknya Presiden dapat menertibkan para buzzer terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x