Belajar dari Pengalaman Negara Lain, Presiden Jokowi Minta Pemda Terapkan Mikro Lockdown

- 11 Februari 2021, 14:04 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Oleh sebab itu, kata dia, pekan lalu pemerintah kemudian bekerja lebih detail dengan menerapkan "mikro lockdown" atau "lockdown" skala mikro.

Dalam penerapan "mikro lockdown" atau PPKM dalam skala mikro, Presiden Jokowi minta Pemda agar “mikro lockdown” mencakup lingkup kampung, desa, RW, atau RT.

Menurut Kepala Negara penerapan “micro lockdown” tidak cenderung merusak pertumbuhan ekonomi dan tidak merusakkan kegiatan ekonomi masyarakat secara umum.

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Soal Banjir Jakarta, Sujiwo Tejo: Monggo yang Mau Cap Aku Cebong, Aku Udah Kenyang

Menurut presiden Jokowi, hal utama yang perlu diperhatikan Pemda dalam penerapan “mikro lockdown” adalah membuat pemetaan zonasi penyebaran Covid-19.

“Karena yang kita 'lockdown' dalam skala-skala kelurahan, RW, RT. Oleh sebab itu wali kota, wakil wali kota harus melakukan pemetaan zonasi penyebaran Covid-19 secara detail,” katanya.

Presiden minta Pemda untuk mengerti betul pemetaan tersebut sampai tingkat kelurahan RW, RT.

Jadi Presiden Jokowi meminta agar semua pihak berhati-hati mengenai penerapan “mikro lockdown” pada masing-masing wilayah.

Baca Juga: Sindir Komnas HAM Selidiki Wafatnya Maaher, Arief Poyuono: Maling Ayam yang Meninggal Gak Diinvestigasi Juga?

Presiden Jokowi selanjutnya menjelaskan bahwa penerapan “mikro lockdown” merupakan suatu treatment, karena itu secara teknis penerapannya harus mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak baik dari pemda maupun pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah