Sempat Dibantarkan Akibat Terinfeksi Covid-19, KPK Perpanjang Masa Penahanan MJS Tersangka Korupsi Bansos

- 15 Februari 2021, 15:01 WIB
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Facebook/KPK.

"Jadi baru diperpanjang per hari ini karena dulu kan dibantar kena Covid-19," ujar Ali menambahkan. 

Tersangka MJS diketahui ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di Rutan Gedung Merah Putih KPK. 

Baca Juga: Lebih Utamakan Persuasif daripada Sanksi ke Penolak Vaksin Covid-19, Ganjar Pranowo: Gak Mau Ada Perdebatan

Sebagai informasi, Matheus Joko Santoso telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bansos bersama mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Dia diketahui merupakan pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x