"Pernyataan Presiden Jokowi, kalau pemerintah terbuka terhadap kritik adalah sikap yang sungguh-sungguh. Itu menjadi sikap dasar pemerintah," kata Mahfud MD sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, menurut Mahfud MD, pemerintahan yang sehat dan demokratis senantiasa terbuka terhadap kritik.
"Oleh karenanya, Presiden Jokowi menyatakan silahkan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan," ujar Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan, sebagai negara demokrasi pemerintah terbuka terhadap kritik. Warga pun bebas melapor ke polisi jika ada suara kritis karena laporan ke polisi terhadap suatu kritik bukan dilakukan oleh pemerintah.
"Kami juga tak bisa menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor," ucap dia.
Mahfud MD juga menyinggung laporan salah satu keluarga JK ke polisi terkait pencemaran nama baik.
"Bahkan keluarga Pak JK juga melapor ke polisi...Tidak apa-apa melapor, lalu polisi melihat apakah ada kasus kriminalnya atau tidak," ujar Mahfud MD.
Dia menjelaskan, sejak jaman JK menjadi wapres menyikapi kritik terhadap pemerintah sudah menjadi dilema karena bila kritik ditindak, maka pemerintah bisa disebut diskriminatif. Tapi, kalau tidak ditindak malah menjadi liar.
Baca Juga: Tanggapi Polemik GAR ITB, Mantan Jubir Gus Dur: Kampus ITB Sekarang Kok Jadi Sarang Buzzer