Respons Tudingan GAR ITB ke Din Syamsuddin, Adhie Massardi: Libas Lawan Politik Pakai Isu yang Dikarang Bebas

- 15 Februari 2021, 20:21 WIB
Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi.
Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi. /ANTARA/

PR DEPOK - Masih ramai diperbincangkan khalayak publik terkait polemik antara Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) dan Prof Din Syamsuddin.

Seperti diketahui, GAR ITB telah melontarkan tudingan kepada Din Syamsuddin melakukan aksi radikal.

Ramai bermunculan komentar seiring tudingan GAR ITB yang mengarah pada Din Syamsuddin.

Baca Juga: 95 Persen Rakyat Kabarnya Dukung Jokowi 3 Periode, Roy Suryo: Kalau Benar, Ada Pihak yang Sudah Persiapkan?

Ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan tuduhan tersebut, termasuk sejumlah tokoh turut berkomentar. Salah satunya Adhie M Massardi, mantan jubir Presiden ke-4 RI, Gus Dur.

Komentar itu dilontarkan Adhie M Massardi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @AdhieMassardi.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Adhie Massardi mengungkapkan rasa ketidaksetujuan terhadap tudingan GAR ITB kepada Din Syamsuddin.

Ia berpendapat bahwa gaya GAR ITB yang menuding Din Syamsuddin ini mengingatkannya pada Revolusi Kebudayaan di Republik Rakyat Tiongkok.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Ingin Dikritik, Savic Ali: Suatu Kali Kita Jadi Korban, Lain Waktu Jadi Pelaku

Gaya GAR ini ngingatkan sy pd Revolusi Kebudayaan (1966/76) di RR Tiongkok pimpinan istri Ketua Mao Jiang Qing,” kata dia.

Gaya GAR ITB ini, dikatakan Adhie Massardi, sebagai salah satu cara untuk melibas lawan politik.

Mereka libas lawan politik dng isu yang dikarang bebas. Banyak korban. Endingnya, setelah kendali kekuasaan ganti Janda Mao CS masuk bui,” ucap Adhie Massardi.

Baca Juga: Nilai Pemerintah Biarkan Buzzer Serang Pengkritik, Refly Harun: Sepertinya Negara dan Penguasa Menikmati Itu

Seperti diketahui sebelumnya, GAR ITB atau Gerakan Anti Radikalisme (GAR) yang berisikan 2.075 Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), melaporkan Din Syamsuddin atas tuduhan radikalisme ke KASN pada Oktober 2020.

Din yang menjabat sebagai ASN dan dosen FISIP UIN Jakarta, dilaporkan dengan enam poin pelanggaran di antaranya Din Syamsuddin diduga bersikap konfrontasi terhadap lembaga negara, dengan menuduh adanya ketidakadilan dalam proses peradilan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Din Syamsuddin juga dituduh mendiskreditkan pemerintah tanpa argumen valid saat berstatus PNS, sebarkan fitnah, sentimen agama hingga agitasi publik untuk melawan pemerintahan yang sah.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @AdhieMassardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x