PR DEPOK – Menurut laporan “Democracy Index 2020: in Sickness and in Health?” yang dipublikasi oleh The Economist Intelligence Unit (EIU) 2021, kondisi demokrasi Indonesia saat ini tengah masuk dalam kategori negara demokrasi yang belum sempurna.
Laporan tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat 64 secara global, serta peringkat 11 di regional Asia dan Australia. Secara total, Indonesia mendapat skor 6,48.
Penilaian tersebut senada dengan tanggapan dari sejumlah tokoh nasional, seperti SBY, Jusuf Kalla, Kwik Kian Gie, Rizal Ramli, Susi Pudjiastuti, dan tokoh nasional lainnya, yang mempertanyakan kondisi demokrasi saat ini.
Bahkan, tidak sedikit dari mereka mengaku merasa tidak aman dalam berdemokrasi di Indonesia saat ini, khususnya menyampaikan kritik ke pemerintah.
Perasaan tidak aman tersebut, lantas ditanggapi oleh Ahli hukum tata negara, Refly Harun melalui satu video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya Refly Harun.
Menurutnya, perasaan tidak aman tersebut datang karena Negara memiliki kekuatannya sendiri untuk menangkap dan menahan atau koersif.
Refly Harun memberikan contoh dari pernyataannya tersebut dengan kasus-kasus hukum yang terjadi pada para tokoh nasional yang pada akhirnya diproses hukum oleh negara.